Titi berkata, UU seven/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih element untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Selain itu, iklan Kemhan juga memuat information yang mereka klaim sebagai keberhasilan Prabowo https://fellowfavorite.com/story20064842/considerations-to-know-about-berita-indonesia