Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 55 KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang. Cari cawangan OPTIMAX berhampiran anda dengan menekan pada lokasi berikut untuk mengetahui informasi talian, peta laman dan waktu operasi: Video https://paka55-login87520.dm-blog.com/35395379/helping-the-others-realize-the-advantages-of-pakar55